Sabtu, 30 Januari 2010

PENDIDIKAN DALAM RUMAH TANGGA ISLAM

Imam Baidhawi dalam kitab tafsirnya Anwaarut Tanziil wa Asraarut Ta’wiil mengatakan, “Ar-Rabb secara asal bermakna tarbiyah, yaitu sampainya sesuatu kepada kesempurnaannya setahap demi setahap.”

Abdurrahman Albani dalam bukunya Madkhal ila At-Tarbiyah menjelaskan bahwa tarbiyah terdiri dari empat unsur:

Pertama, Penjagaan terhadap fitrah

Kedua, Penumnuhan potensi dan penyiapan seluruhnya

Ketiga, Pengarahan fitrah dan potensi untuk kebaikan dan kesempuraan

Keempat, Penahapan dalam amaliah tarbiyah

Tarbiyah adalah kebutuhan dasar dalam pembentukan rumah tangga Islam. Rasulullah telah memberikan teladan dalam mentarbiyah para istri, anak, menantu, bahkan cucu-cucu. Bahwa rumah tangga islami didalamnya harus ada proses tarbiyah secara terus menerus.

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalau mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim:6)

Tarbiyah harus mencakup seluruh aspek kemanusiaan, baik segi ruhiyah (kejiwaan), jasadiah (fisik), fikriyah (intelektual), maupun ijtima’iyah (sosial). Secara umum proses tarbiyah dilakukan secara fardiyan (individual) dan jama’iyan (kolektif).

Pertama, pembinaan secara fardiyan, dilakukan oleh masing-masing anggota keluargayang telah dewasaoleh pribadi masing-masing, antara lain:

1. Menjaga dan memperbagus ibadah-ibadah wajib.

2. Memperbanyak ibadah nafilah

3. Memperbagus dan memperbanyak tilawah

4. Membiasakan muhasabah

5. Memperbanyak belajar ilmu yang bermanfaat

Kedua, pembinaan secara jama’iyan dilakukan bersama-sama orang lain dalam komunitas tertentu, antara lain:

Mengikuti halaqah ilmiah
Mmengikuti berbagai aktivitas jamaah masjid
Bersahabat dengan orang shalih
Menjalin persaudaraan khusus
Terlibat dalam amal jama’i
Sasaran tarbiyah keluarga yang merupakan kewajiban da’i terhadap keluarganya kepada: orang tua, istri/suami, anak-anak, saudara dan pembantunya.



SUAMI

Allah swt memberikan qawwam (kepemimpinan) kepadanya karena bebrapa kelebihan yang diberikan.

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa’: 34)

Karakter suami ideal, diantaranya:

1. Sejak awal menunjukkan kejujuran dan sikap terus terang. Kelemahan dan kekurangannya tidak disemubnyikan sejak melamar.

2. Menggauli istri dengan baik, lembut, memuliakan, dan menerima kelebihan maupun kekurangan keluarga istrinya.

3. Mampu menghibur dan bersikap lembut terhadap istri. Berkata dengan bahasa menarik, mau mengerti dan mendengar perkataan istri jika memang pendapatnya logis.

4. Memberi belanja yang cukup lepada istri, tidak boros dan tidak bakhil.

5. Selalu tampil di muka istrinya dengan rapi, bersih dan meyakinkan.

6. Senantiasa menjaga rahasia rumah tangga.

7. Senantiasa menjaga kejantanannya, baik fisik, psikis, maupun kewibawaan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada diri suami, antara lain:

1. Selalu memperhatikan peningkatan kualitas diri (ishlahun nafs) hingga tercapai pribadi yang memenuhi muwashafat.

2. Pembinaan keterampilan, untuk penghidupan keluarga dan tambahan penghasilan, baik formal maupun informal, untuk diri sendiri, orang lain dan gerakan dakwah islam.

3. Pembinaan jiwa kepemimpinan, sebagai qawwam, menumbuhkan fungsi syura dan rasa mas’uliyah, antara lain dengan mempelajari fiqh usrah, tarbiyatul aulad, psikologi pendidikan, dsb.

4. Pembinaan etos kerja islami dan semangat ubudiyah untuk mendapatkan nafkah yang cukup.

5. Pembinaan tanggung jawab keteladanan, gerak-geriknya merupakan sorotan mata, panutan dan catatan bagi istri, anak-anak dan masyarakatnya.



ISTRI

Istri adalah rabatul bait (pembina rumah tangga). seperti digambarkan, surga berada di telapak kaki ibu. Untuk mewujudkannya perlu tabityah secara spesifik antara lain:

1. Peningkatan kualitas diri. Wasilah untuk itu perlu terus diusahakan, seperti ulumuddin, tarbiyatul aulad, psikologi dan perkembangan anak, gizi dan kesehatan praktis, serta ketarampilan. Selain itu pengembangan intelektualitas perlu disediakan.

2. Pembinaan perasaan keibuan. Ibu contoh teladan bagi anak, utamanya anak wanita, ia tempat bertanya baik fiqh Nisa’ maupun masalah lain yang dihadapi anak. Hal yang diperlukan: memupuk rasa keibuan, hangat dan kasih sayang, lembutnya jawaban dan santun dalam pergaulan.

3. Pembinaan kemauan dan kemampuan melakukan tarbiyatul aulad, Istri mampu mencetak kader-kader tangguh yang siap membela dan memperjuangkan kebenaran.

4. Pembinaan manajemen kerumahtanggaan. Peran rabbatul bait, mulai dari pembelanjaan uang dengan tepat, mengatur perabot rumah, menyelesaikan pekerjaan kerumahtanggaan, menata suasana rumah, dsb. Istri punya kepekaann tinggi dan mampu mengaplikasikan langsung.

5. Pengajaran surat An-Nur. Umar bin Khattab memerintahkan kepada ahlul kufah, “Ajari istri-istrimu dengan surat An-Nur”. Sebagai upaya tarbiyah khuluqiyah dan tarbiyah fikriyah.

6. Penanaman nilai keteladanan. Ibu adalah teladan di rumah dan di luar rumah, tidak berpura-pura shalihah di hapanan suami namun di luar tidak atau sebaliknya, tidak tabbaruj, dan komitmen dalam hijabnya, baik di mata suami, anak-anak maupun masyarakat.

http://kutiba.multiply.com/journal/item/10/PENDIDIKAN_DALAM_RUMAH_TANGGA_ISLAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar